Lampung (Grib Jaya Post) – Berdasarkan Instruksi presiden (Inpres) No 17 Tahun 2025 pemerintah di minta untuk menjalankan Inpres tersebut guna percepatan pembangunan gerai dan gudang koperasi Merah putih,salah satu nya dengan meminta Pemda Menyediakan lahan sampai dengan tingkat desa.
Dalam hal ini pemerintah terus mempercepat penempatan lahan untuk koperasi Desa/Kelurahan Merah putih dengan menyiapkan 30.500 lokasi di seluruh provinsi yang ada di Nusantara.

Untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat tersebut Desa Way Mili kecamatan Gunung pelindung melakukan Musyawarah guna merumuskan dan Memutuskan di mana lokasi yang tepat untuk pembangunan Gerai dan gudang koperasi Merah putih di desa wat Mili.
Pada Acara Musyawarah tersebut di hadiri oleh Forkopimcam Kecamatan Gunung pelindung di Antaranya Camat Gunung pelindung Bp Suparlan,kepala desa way Mili Bp Basori, Kapolsek, Danramil dan Mantan kades Bp Ngatijan.
Hadir pula perangkat desa way Mili beserta Ketua dan Anggota BPD nya tak lupa juga beberapa kepala sekolah dari tingkat TK Sampai dengan SMA/SMK se kecamatan Gunung pelindung kabupaten Lampung Timur.

Akhirnya Musyawarah tersebut Menyimpulkan kesepakatan bersama dan keputusan bersama bahwa lokasi tanah yang akan di bangun koperasi Merah putih tersebut terletak di Desa Way Mili tepatnya di depan Puskesmas dengan Ukuran kurang lebih 30×20 Meter.
Untuk di ketahui tanah tersebut Adalah Mutlak milik Aset Desa Way Mili.
(Tim Redaksi)
