Oplus_131072
Lampung Tengah (Grib Jaya Post) – Pasukan grakan Indonesia bersatu(GRIB) jaya provinsi Lampung adakan unjukrasau di depan pabrik Agung jaya raya bumi ratu Lampung Tengah kamis 9/1/2025.
Dalam unjukrasa tersebut, perkiraan yang hadir sekitar dua ribu masa dari 15 kabupaten kota, di ketahui DPC kabupaten Lampung Timur mengirim kan masa sekitar tujuh ratus masa.

“Masa menuntut gaji sesuai UMK, kendaraan pabrik yang mengakut barang melebihi kapasitas tonase di larang melintas,pencemaran udara karna limbah, meminta kepada pihak PT Agung jaya raya CSR agar berupa fasilitas untuk masyarakat sekitar pabrik,dan yang terakhir mengenai perizinan yang diduga telah habis masa aktif.
Setalah diakannya musyawarah antara pihak pabrik dan perwakilan GRIB jaya telah menemui kesepakatan antaranya kendaraan pabrik yang roda 16 dilarang melintas atau mengangkut hasil pabrik untuk sementara sampai ada halis investigasi antara pihak Pemda dengan pabrik.

Menurut pak Agus selaku perwakilan pabrri Agung jaya raya, pihak pabrik akan melaksanakan mediasi kepada pihak pemerintahan setempat hari Jum’at 10/1/2025, sebelum adanya kesepakatan antara pihak pabrik dan Pemda, kendaraan yang roda 16 tidak akan beroperasi, namun pabrik tetap beroperasi seperti biasanya, karna kami telah sepakat karna karyawan yang ada ini sekitar 900 orang.
Apabila kita berhenti beroperasi maka sekitar 3000 jiwa yang akan mengalami kelaparan maka dari itu kami sepakat pabrik akan tetap beroperasi dan kami setuju tidak akan menggunakan kendaraan besar atau roda 16,tuturnya.
(Peri rosadi)
